PALAS - Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Padanglawas (Palas), menjalani vaksinasi Covid 19.

Vaksinasi yang berlangsung di kantor Disperkimhub berlangsung selama tiga hari dimulai 23-25 Maret 2021 dan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan pola 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi).

Kadis Perkimhub Kabupaten Padanglawas, Ronny Saiful mengatakan, sebanyak 136 peserta ASN dan honorer di lingkungan kerja Perkimhub akan menerima suntikan vaksin Sinovac.

Sedangkan di Satpol PP dan Damkar, sebanyak 163 peserta yang mendapatkan vaksinasi.

"Bagi peserta yang akan disuntik vaksin terlebih dulu mendaftar dan screening. Setelah dinyatakan sehat, baru boleh diberikan vaksin," kata Kepala Puskesmas Paringgonan, dr.Faisal, Rabu (24/3/2021).

Kata dr.Faisal, bagi peserta yang bisa divaksin harus memenuhi hasil screening dengan kriteria sehat dan bagi peserta yang ditunda memiliki riwayat penyakit berat seperti gula dan darah tinggi akan ditunda pemberian vaksin.

Faisal juga mengimbau, masyarakat jangan takut divaksin dalam rangka pencegahan penyebaran Covid 19. Sebab, suntikan vaksin ini sebagai perlindungan diri dan terhindar dari terpapar virus corona disease (Covid -19).