PALAS - Mencoba kabur menggunakan sepeda motor dari kejaran polisi, dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Padanglawas (Palas) di perkebunan sawit Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa.


Kedua tersangka tersebut, MAK (22) warga Desa Aek Tinga, Kecamatan Sosa dan temannya seorang wanita FA (31) warga Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padanglawas.

Dari tangan MAK, petugas mengamankan barang bukti satu plastik klip trasparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih tanpa nomor polisi.

Sedangkan FA diamankan barang bukti berupa satu dompet warna coklat didalamnya berisikan kaca pirex, dua buah mancis, dua buah sendok sabu dan satu buah jarum.

Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Narkoba AKP Agus Manimbul Butar-Butar SH, Selasa (23/3/2021) membenarkan penangkapan kedua tersangka.

"Tertangkapnya kedua pemilik narkotika ini berkat kerjasama masyarakat yang memberi informasi kepihak Satresnarkoba Polres Padanglawas,Jumat (19/3/2021) malam," kata Agus.

Kedua pelaku sebagai target kepolisian sambungnya, melintas di simpang PT KAS Desa Aek Tinga, berboncengan mengunakan sepeda motor.

Kedua pelaku yang merasa curiga, kemudian berhenti dan memutar sepeda motornya berbalik arah menghindari petugas.

Mengetahui sasaran target mencoba kabur, dengan sigap personel Satresnarkoba melakukan pengejaran dengan mengunakan sepeda motor.

"Akibatnya terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan kedua pelaku sepanjang 1 Km. Pada saat pengejaran FA terjatuh dari sepeda motor, sedangkan teman prianya MAK terus berusaha melarikan diri dari kejaran petugas," beber Agus.

"Berjarak 500 meter dari lokasi jatuhnya FA, pengendara sepeda motor MAK berhasil kita tangkap. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan satu plastik klip transparan berisikan sabu seberat 0,13 gram," ujar Kasat Narkoba

Saat diintrogasi petugas, pelaku MAK mengakui sabu yang dimiliknya diperoleh dari seseorang yang namanya sudah dikantongi petugas.

Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti narkotika langsung digiring ke Mapolres Padanglawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas kepemilikan narkotika.