SIANTAR - Membawa 100 butir pil ekstasi dari Kota Sibolga, seorang pemuda diringkus personil Sat Narkoba Polres Siantar di Jalan Parapat, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun.

Tertangkapnya Dian (21), warga Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat ini, pada saat akan turun dari bus Sibolga.

"Tersangka kita tangkap pada hari Jumat tertanggal 19 Maret 2021 sekitar pukul 18.00 Wib. Dia (tersangka) kita tangkap saat akan turun dari bus dari Sibolga," ucap Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Kristo Tamba melalui via whatsaap, Sabtu (20/3/2021).

AKP Kristo Tamba menerangkan, tertangkapnya tersangka atas nama Dian ini, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang pria sedang membawa 100 pil ekstasu dari Kota Sibolga yang akan turun di Jalan Parapat.

Saat dilakukan penyelidikan di TKP, petugas menemukan laki-laki yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi personil Sat Narkoba. Ketika personil mendekati target, tersangka menyadarinya sehingga langsung menjatuhkan 1 buah kotak rokok gudang garam surya dari tangan kirinya.

"Pada saat itu juga anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka, setelah ditangkap kita pun menyuruh tersangka membuka isi dalam kotak rokok gudang garam yang dibuangnya. Saat dibuka, ternyata tersangka menyimpan 100 butir pil ekstasi warna hijau," terangnya.

Lanjutnya, tersangka mengaku kepada jika 100 butir pil ekstasi tersebut miliknya dan dia bawanya dari kota Sibolga.