PADANGSIDIMPUAN - Walikota beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padangsidimpuan melakukan penandatanganan kinerja.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara simbolis oleh 4 Kepala OPD antara lain Inspektorat, Baperlitbang, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Keuangan Daerah di Aula Baperlitbang Kota Padangsidimpuan, Jum'at (19/3/2021).

Adapun tujuan Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan menjadi tolak ukur kinerja, keberhasilan ataupun kegagalan kinerja aparatur di lingkungan pemerintah kota Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, sesaat setelah penandatanganan meminta OPD untuk menjaga dan bertanggung jawab terhadap kinerjanya. Hal tersebut demi keberhasilan pembangunan Kota Padangsidimpuan.

"Saya berharap apa yang saudara-saudara sudah berkomitmen menandatangani ini tentunya harus bisa dijaga dengan baik. Karena bagaimana pun keberhasilan Kota Padangsidimpuan tidak hanya di tangan saya dan wakil walikota, akan tetapi juga seluruh jajaran OPD terkait ini sebagai perangkat daerah harus benar-benar tanggung jawab," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Padangsidimpuan Komar, menyebutkan penandatanganan Perjanjian Kinerja OPD ini merupakan wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.

"Penandatanganan kinerja ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang perunjuk teknis Perjanjian Kinerja, laporan Kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah," terangnya.