MEDAN - Tim Gabungan BNN Pusat menangkap delapan kurir narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di perairan Pantai Timur Sumatera. Petugas juga menyita puluhan ribu butir pil ekstasi dan puluhan kilogram sabu-sabu.

Penangkapan terhadap kurir narkotika jaringan internasional itu merupakan kerja keras tim gabungan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Belawan, Jumat (19/3/2021).

"Hasil yang hari ini adalah salah satu bagian yang kita lakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tersangka dan barang bukti. Untuk jumlah barang bukti belum kita hitung secara detail, tapi diperkirakan pil ekstasi sebanyak puluhan ribu butir dan sabu seberat puluhan kilogram," ujar Deputi Pemberantasan BNN Pusat Purn Irjen Pol Arman Depari di Dermaga Bea Dan Cukai Belawan.

Ia mengaku, para pelaku dan barang bukti narkoba nantinya akan langsung diboyong ke Jakarta.

"Untuk penjelasan lebih lengkap nanti akan diberikan secara detail oleh Bareskrim Polri. Dan nanti akan disampaikan juga hasil-hasil yang sudah kita peroleh," katanya.

Arman menjelaskan, saat ini tim gabungan masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan tersebut.

"Seluruh kegiatan kita yang masih berlangsung saat ini. Kita terus monitor dan tentu hasilnya akan bertambah," jelas Arman.

Ditegaskannya, BNN Pusat dan Polri tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Indonesia.

"Hingga tiba saatnya kita akan menyampaikan Indonesia bebas dari narkoba," tegasnya.

Untuk modus, sambung Arman, para pelaku menjemput sabu-sabu di perairan selatan Malaka.

"Dengan mengantar sesuatu, lalu kapal di tinggal di sana lalu ditukar dengan kapal yang sudah berisi narkotika. Saya kira yang lengkapnya nanti tunggu rilisnya," sebutnya.

Sementara itu Direktur Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menambahkan kejahatan narkoba itu disebut kejahatan terorganisir bahkan trans nasional organizer.

"Jadi berantasnya juga harus bekerja sama," tambahnya.