MEDAN - Guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, sebanyak 829 tahanan di Polrestabes Medan menjalani pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR), Jumat (19/3/2021).
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan tes PCR tersebut dilakukan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan.

AKBP MP Nainggolan menyebutkan sebanyak 829 orang tahanan di RTP Polrestabes Medan mengikuti tes PCR tersebut terdiri dari tahanan Satreskrim 58 orang, tahanan Satresnarkoba 237, Polsek Medan Area 2, Polsek Medan Timur 2, Polsek Medan Helvetia 1 dan tahanan Polsek Pancuratu 1 orang.

Sedangkan sisanya ialah tahanan Titipan Jaksa 525 orang serta tahanan Titipan Jaksa yang diopname di rumah sakit sebanyak 3 orang.

"Totalnya ada 829 orang tahanan yang ikuti tes PCR atau pemeriksaan tersebut dan hasilnya tidak ada yang reaktif atau hasil pemeriksaan keseluruhan tahanan dinyatakan negatif," katanya.

AKBP MP Nainggolan melanjutkan tes PCR bagi para tahanan ini juga dilakukan di masing-masing Polres jajaran sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Tentunya tes ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di ruang lingkup tahanan," kata mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini.