TEBINGTINGGI - Kapolres Tebingtinggi, AKBP Agus Sugiyarso, siang ini menyelesaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan.
Penyampaian SPT dilakukan Agus Sugiyarso bersama PJU dan jajaran dilakukan secara elektronik melalui e-filling.

Dalam melaporkan SPT tahunan, Agus didampingi Kepala KPP Pratama Tebingtinggi, Wamsitter Sinaga dan beberapa petugas pajak.

Laporan SPT ditekankan Agus harus dilakukan secara benar perihal harta kekayaan anggota Polri.

Ia mengingatkan jadwal akhir pelaporan SPT yakni 31 Maret 2021.

"Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan," imbau Agus di Aulia Kamtibmas Polisi di kawasan Jalan Pahawan, Kamis (18/3/2021).

Oleh karena itu, dia berpesan, personel Polri di jajarannya agar mendukung beragam program pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).