ASAHAN - Pemkab Asahan menggelar sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/3/2021).


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Bupati Asahan yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution.

Dalam laporan, Eriyanti Siregar, Kepala Seksi Pengendaliam Penduduk dan Informasi Data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan menerangkan bahwa dasar kegiatan ini mengacu pada surat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Utara Nomor : 376/LP.302/J.5/2021 tentang sosialisasi pendataan keluarga 2021.

Eryati mengatakan, pelaksanaan lendataan tersebut juga akan dilaksanakan pada 1 April sampai dengan 31 Mei mendatang. Maka dari itu perlu dilakukan sosialisasi pendataan keluarga tahun 2021.

"Peserta dari kegiatan ini berjumlah 80 orang yang terdiri dari Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Disdukcapil Kabupaten Asahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan atau yang mewakili Sekcam/Kasi Pem, Perangkat Desa, Manajer Pengelolaan Data (Setiap Kecamatan), Manajer Data, Supervisor dan Kader," tutupnya.

Di tempat yang sama, Bupati Asahan yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. John Hardi Nasution, M.Si pada pidato tertulisnya mengatakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, bahwa Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data serta informasi mengenai pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana (Bangga Kencana).

Sambungnya, pendataan keluarga tahun 2021 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 diseluruh wilayah Indonesia dan akan dilaksanakan oleh kader pendata yang terlatih di wilayah Kabupaten Asahan untuk menghasilkan data berkualitas melalui proses pengumpulan, pengelolaan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data basis keluarga.

"Berkaitan dengan hal tersebut, saya mengintruksikan kepada Camat, Kepala Desa/Lurah, Kepala Dusun/Kepala Lingkungan se-Kabupaten Asahan untuk mendukung pelaksanaan pendataan keluarga di Kabupaten Asahan mulai tanggal 1 April sampai dengan 31 Mei 2021 agar berjalan sesuai aturan yang ada dan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Hasil pendataan keluarga tahun 2021 dapat dijadikan dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana dan program pembangunan lainnya dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Asahan yaitu masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Terakhir, John menghimbau kepada seluruh petugas agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.

Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Nara sumber yang dibawakan oleh Koordinator Bidang Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dra. Rabiatun Adawiyah, MPHR, dengan materi Kebijakan Pendataan Keluarga 2021, Analis Datin BKKBN Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu juga ada Nara sumber lainnya yaitu Dicky Eko Pratowo, S. Sos, dengan materi Aplikasi Pendataan Keluarga 2021, Sub Koordinator Kespro BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Wiwik Aprida, SKM, dengan materi Blok KB/Stunting dan Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan dan Drs. Muhilli Lubis, dengan materi pengarahan pelaksanaan Pendataan Keluarga di Kabupaten Asahan.