SIANTAR - Sebanyak 30 Pegawai Pengadilan Negeri (PN) Siantar disuntik vaksin Sinovac Covid-19 yang dilakukan di Puskesmas Jalan Nanggar Suasa, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Selasa (16/3/2021).

Humas PN Siantar Rahmad Hasibuan, kepada para awak media mengatakan suntik vaksin Sinovac Covid-19 ini, merupakan tahap pertama yang dilakukan oleh PN Siantar dan dilakukan sesuai kuota yang diberikan.

"Ini merupakan tahap pertama pegawai PN Siantar melakukan suntik Sinovac Covid-19, yang mengikuti di tahap pertama ini ada sebanyak 30 pegawai dan itu sesuai dengan kuota yang diberikan kepada kita. Termasuk wakil ketua PN, hakim dan juga panitera, kalau ketua PN tadi tidak disuntik, karena bapak sudah terlebih dahulu disuntik bersama dengan Forkopimda," ucap Rahmad.

Saat disinggung kapan pihaknya akan melakukan vaksin tahap kedua dan apa yang dirasakan setelah disuntik vaksin Sinovac?, Rahmad mengatakan vaksinasi tahap kedua akan dilakukan pada 30 Maret 2021 mendatang.

"Kalau yang saya rasain pribadi setelah disuntik seperti kayak ada pegal-pegalnya gitu ditempat yang disuntiknya, tapi kalau teman-teman yang lain ada rasa mengantuk, lapar, secara keseluruhan seperti pengalaman teman-teman dari instansi lain yang sudah divaksin terlebih dahulu," ujarnya.

Ketika ditanya lagi apakah kuota pada tahap kedua yang akan datang akan bertambah?, Rahmad pun mengatakan kalau dirinya belum mengetahui hal itu.

"Kalau untuk penambahan kuota kami belum dapat info, tapi yang saya tahu masih 30," pungkasnya.

Dalam hal ini, Rahmad menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat berada diluar rumah, menjaga jarak, dan tetap mencuci tangan.