BOGOR - Sebanyak 170 sekolah mulai dari tingkat SD-SMA di Kabupaten Bogor mulai melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM). Uji coba dilaksanakan selama 10 hari mendatang. "Dari 232 sekolah yang diusulkan, ada 171 yang lolos verifikasi. Tetapi 1 sekolah yang mengundurkan diri, itu sekolah MTS (yang mengundurkan diri)," ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor Atis Taryana, Senin (15/3/2021).

Atis mengatakan, uji coba proses KBM tatap muka terhadap 170 sekolah di Kabupaten Bogor digelar selama satu bukan, terhitung mulai 15 Maret-10 April 2021.

Jika ada dalam perjalanan ada salahsatu siswa atau pendidik di salah satu sekolah yang terpapar COVID-19, maka secara otomatis proses PTM di sekolah tersebut dihentikan.

"Karena memang di dalam ketentuan juklak juknis pun, apabila terjadi konfirmasi di satuan pendidikan ini secara otomatis PTM dihentikan untuk satuan pendidikan yang terkonfirmasi," kata Atis.

Atis menjelaskan, ujicoba PTM digelar setelah menyikapi menyikapi SKB menteri tentang pembelajaran dan hasil kesepakatan dengan dengan Satgas COVID-19 serta cabang dinas dan Kemenag.

"Pada intinya dimungkinkan asal ada izin dari pemerintah daerah. Atas dasar itu kami pada bulan Januari melakukan pertemuan dengan Satgas Covid, juga dari cabang dinas dan Kemenag dan diputuskan untuk diadakan uji coba kepada satuan pendidikan yg ada di Kabupaten Bogor," ungkap Atis.

Sekolah-sekolah yang menggelar ujicoba PTM hari ini, merupakan sekolah-sekolah yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan menggelar PTM.

Pada intinya, yang penting ada 4 hal yang perlu diperhatikan untuk melakukan PTM. Pertama, kesiapan dari satuan pendidikan tsb untuk melakukan PTM ini. Kedua, kesiapan sapras untuk mendukung prokes. Ketiga izin dari orangtua, juga dari komite sekolah. Keempat, izin dari pemda," beber Atis.

Meski demikian, PTM ini dikembalikan kepada orangtua masing-masing. Pohak sekolah tidak memberikan sanksi jika ada murid yang tetap memilih belajar secara online.

Atis berharap PTM ini tidak menambah penyebaran COVID-19, sehingga diperlukan pengawasan ketat oleh pihak sekolah ketika siswa berada di sekolah, dan pengawasan ketat orangtua terhadap anaknya ketika di luar sekolah.

"Karena pada intinya memutus rantai covid-19 ini harus dilakukan semua orang tanpa kecuali. Bukan hanya oleh guru, siswa, orangtua juga harus mendukung. Makanya kita harapkan anak-anak ini tetap kalau di sekolah terkontrol oleh guru, satuan pendidikan. Tapi kalau keluar, diharapkan anak-anak langsung pulang k rumah. Tetap menjaga prokes," kata Atis.