SERGAI - Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim, Sabtu (13/3/2021) di ruang kerjanya.

Di mana, jabatan Kasat Reskrim saat ini diamanahkan kepada Iptu Deny Indrawan Lubis yang menggantikan AKP Pandu Winata yang kini dipercaya sebagai Kanit I Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut.

Iptu Denny Indrawan Lubis sebelumnya menjabat PS Panit 2 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimsum Polda Sumut dan diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Sergai.

Pada sertijab ini, hadir juga Waka Polres Sergai, Kompol Sofyan, Kabag Sumda, Kompol E. Tambunan, para Kasat, dan Pejabat Utama.

Selanjutnya, pembacaan keputusan Kapolda Sumatera Utara dan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan Berita Acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah dan pakta integritas.

"Serah terima jabatan merupakan hal biasa, bertujuan untuk penyegaran organisasi dan promosi jabatan kepada personel bersangkutan," ujar Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang.

Menurut Kapolres, jabatan itu merupakan amanah, yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawabn dan sesuai dengan fungsi yang diemban.

"Suatu organisasi dalam jabatan semua bagus, jangan berfikir dengan materi, itulah yang menimbulkan rasa tidak peduli dan rasa tidak percaya diri," ungkapnya.

"Kepada pejabat lama diucapkan terima kasih selama menjabat di Polres Sergai, karena dedikasi dan loyalitas kepada satuan yang dipimpin. Kepada pejabat baru silahkan menyesuaikan diri, ambil hal positif dari pejabat lama dan tingkatkan lagi kinerja, karna kita kerja harus memiliki target," pungkas Kapolres Sergai.