MEDAN - Seorang maling kabel milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kota Medan tersengat aliran listrik saat menjalankan aksinya. 


Maling kabel bernasib sial dimaksud ialah PS alias Anto (28), warga Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Akibatnya, pria yang lengannya dihiasi rajah tato ini mengalami gosong di sebagian tubuhnya lantaran tersengat aliran listrik saat beraksi di Simpang Titi Kuning tepatnya di Under Pas, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor pada Jumat (12/3/2021) malam.

Sedangkan aksi pencurian kabel itu menyebabkan ledakan dan diiringi padamnya aliran listrik di lokasi areal tersebut.

Kemudian warga setempat langsung mengamankan tersangka dan peristiwa tersebut selanjutya dilaporkan ke Polsek Delitua.

"Nah, menindaklanjuti informasi tersebut, personel dipimpin Panit II Unit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Elia Karo-karo dan Panit III unit Reskrim Ipda Syawal Sitepu meluncur ke lokasi kejadian dan mengamankan tersangka," ujar Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik, Sabtu (13/3/2021).

Saat ini, lanjut dijelaskan mantan Kanit Intelkam Polsek Delitua ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan.

"Sedangkan sebelum diboyong ke Mapolsek Delitua, tersangka sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka bakar karena tersengat aliran listrik," jelasnya mengakhiri.