DELI SERANG - Dua pria penumpang maskapai Citilink ditangkap di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara Kamis (11/3/2021) malam.

Kedua penumpang itu diamankan karena kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu-sabu dalam sepatu yang dipakai mereka.

Senior Manager of Operation & Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

Kendati demikian, Agoes belum bisa menyampaikan indentitas dari dua pria yang ditangkap karena masih dalam pemeriksaan di Bandara Kualanamu.

"Benar. Dua pria yang ditangkap merupakan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Banjarmasin transit Jakarta," ujar Agoes Soepriyanto dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (11/3/2021) malam.

Saat ini, kata Agoes kedua pria sudah dibawa ke ruangan khusus di Bandara Kualanamu guna menjalani pemeriksaan mengetahui jumlah sabu yang dibawanya.

"Mereka sedang diperiksa. Dari sepatu masing-masing dua pelaku ditemukan sabu dibungkus dengan plastik hitam. Mengenai jumlahnya, sedang proses penimbangan," pungkasnya.