SIBOLGA - Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited 2020, kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (BPK RI Sumut), di Gedung BPK RI Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (9/3/2021).


Penyerahan dimulai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Wakil Wali Kota dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan.

Pantas mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Sumut yang telah memberikan saran, masukan, dan informasi kepada pemerintah Kota Sibolga.

“Dengan harapan laporan keuangan yang diserahkan sudah tersaji secara baik, dan tim penyusun laporan keuangan Pemko Sibolga, juga dapat bekerja lebih maksimal kedepan,” ungkapnya.

Kepala BPK RI Sumut yang diwakili Eydu Oktain Panjaitan dalam sambutannya, mengapresiasi Pemko Sibolga atas penyelesaian laporan keuangan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

Pihaknya juga berharap agar pemerintah Kota Sibolga dapat bekerja sama dalam kegiatan pemeriksaan laporan keuangan dengan tim Pemeriksa BPK RI Sumut.

“Kepada jajaran Pemko Sibolga, dapat bekerjasama dengan Tim Pemeriksa BPK dalam kegiatan pemeriksaan laporan keuangan yang diserahkan,” pungkasnya.