ASAHAN - Kampung tangguh merupakan program pemerintah yang dianggap efektif memutus mata rantai covid 19. Dari itu, seluruh elemen diharuskan mendukung penuh adanya kampung tangguh.

Sebagai upaya pemutusan mata rantai Covid19, Kapolsek Kota Kisaran, Polres Asahan, Iptu IR Sitompul, SH telah membentuk 24 kampung tangguh di wilayah hukum Polsek Kota Kisaran.

Polsek Kota Kisaran merupakan satu-satunya Polsek di Kabupaten Asahan yang menjalankan program kampung tangguh.

Kapolsek berkeinginan memberikan manfaat bagi masyarakat sebelum menjalani mutasi sebagai PS Kapolsek Pagar Merbau, Polres Deli Serdang.

Sebelumnya, pada bulan september 2020 lalu, Desa Bunut Sebrang, Kecamatan Pulo Bandring yang juga merupakan binaan Kapolsek Kota Kisaran, pertama kali diresmikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Martuani Sormin, Msi sebagai kampung tangguh.

Kini, Desa Taman Sari, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan telah diresmikan sebagai kampung tangguh oleh Kapolres Asahan yang diwakili Wakapolres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar SH bersama Bupati Asahan, H. Surya BSc dan perwakilan Dandim 0208/As, Jumat (5/3/2021).

Kepada wartawan, Kapolsek Kota Kisaran, Iptu IR Sitompul mengatakan, pada peresmian kampung tangguh ini, Kapolsek menyerahkan beras sebanyak 35 paket yang diserahkan secara simbolis oleh Wakapolres Asahan. Selain dari itu ada juga penyerahan bibit jahe oleh Bupati Asahan secara simbolis kepada 2 kelompok.

"Sebelum saya pindah ke tempat tugas yang baru, saya ingin meninggalkan bekas baik di tempat tugas saya yang saat ini, Polsek Kota Kisaran. Dengan harapan bisa dilanjutkan oleh Kapolsek yang baru," ujarnya.