ACEH - DPD Partai Demokrat (PD) Aceh menyatakan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Kader PD di Aceh mengaku tetap solid untuk mendukung Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). "Kita menolak adanya KLB. Kita tetap solid kepada kepimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Riefky Harsya hasil Kongres Maret 2020," kata Wakil Ketua I DPD Demokrat Aceh Dalimi saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/3/2021).

Dalimi menilai KLB yang digelar hari ini ilegal. Menurutnya, 23 ketua DPC Demokrat kabupaten/kota di Aceh serta Ketua DPD menolak KLB dan mereka dipastikan tidak menghadiri KLB.

"Bisa saya pastikan tidak ada yang namanya ketua DPC yang sah yang ada SK-nya itu tidak ada ke sana. Kita selalu memonitor dan berkoordinasi dengan ketua-ketua DPC. Kita menilai KLB ini ilegal," jelas Dalimi.

Sebelumnya, politikus senior Partai Demokrat Max Sopacua mengklaim peserta yang hadir di KLB juga memiliki suara sah. Dia mengatakan peserta ini dari DPD dan DPC se-Indonesia.

"Iya (memiliki hak suara), kita menghitung sudah dua pertiga dari jumlah suara yang ada. Jadi kongres ini sudah berlangsung sesuai aspek legalitasnya dua pertiga dari jumlah suara," jelas Max di lokasi KLB.

Untuk diketahui, KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), berlangsung siang ini. Moeldoko dipilih menjadi Ketua Umum pada KLB itu.

"Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025," kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Jumat (5/3).

Partai Demokrat tidak mengakui Moeldoko sebagai Ketum. Partai Demokrat menegaskan KLB Demokrat di Deli Serdang itu ilegal.

"Tidak mengakuilah karena memang tidak ada unsur yang menyebabkan itu disebut sebagai KLB. Harus memenuhi suara DPD dua pertiga, harus memenuhi suara DPC 50 persen dari seluruh DPC yang ada. Itu kan tidak terpenuhi," kata Ketua BPOKK Demokrat Herman Khaeron kepada wartawan, Jumat (5/3).