LABUHANBATU - Tim 2 Tekab Unit Resum Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Resum Iptu SM Lumban Gaol mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian (jambret) yang beroperasi wilayah hukum Labuhanbatu.

Dari penangkapan pada Rabu (3/3/2021) Sekira pukul 01.00, polisi terpaksa menghadiahi timah panas terhadap YJS alias Gopal (19), karena pria yang diketahui mahasiswa asal Jalan Pekan II, Kelurahan Sigambal, melakukan perlawanan ketika diamankan. Bahkan, pelaku juga termasuk target operasi (TO) polisi.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Parikhesit, Kamis (4/3/2021) menjelaskan, pada Minggu (28/2/2021) sekira pukul 18.30, pelapor Nurul Mawaddah Nasution (19) bersama temannya Hafizah Hazrah melintas dari Jalan SM. Raja Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, dengan mengendarai sepeda motor.

"Setelah sampai di depan sekolah Nur Ibrahim, datang 2 laki-laki dengan mengendarai Yamaha Nmax warna hitam memepet korban dan mengambil ras yang berisikan handphone merk Oppo Reno 4 F, KTP, ATM Bank BSM dan uang tunai sebesar Rp. 150.000 lalu pergi meninggalkan korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.150.000 dan melaporkan peristiwa ini ke Polres Labuhanbatu," ungkapnya.

Dari hasil lidik di lapangan pada Rabu (3/3/2021) sekira pukul 01.00, Tim 2 Tekab Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Iptu SM. Lumbangaol berhasil mengamankan pelaku YJS alias Gopal di Jalan Kesehatan, Kelurahan Siderejo, Kabupaten Labuhanbatu.

"Dari tangan tersangkan tim mengamankan 1 unit Honda NMAX, 1 buah tas warna biru dan 1 unit HP merk OPPO Reno 4," tandasnya.

Kepada polisi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan MAR alias Anggi yang kini masih dilakukan pengejaran.

"Dari informasi itu, tim langsung bergerak mencari pelaku MAR alias Anggi. Namun saar melakukan pencarian, Gopal berusaha melukai salah satu anggota TiM Opsnal dengan menggunakan matu. Melihat hal tersebut, tim yang lain memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali, namun tidak diiiraukan, sehingga anggota yang di lapangan memberikan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki sebelah kiri tersangka," bebernya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan tindakan medis.