LABUHANBATU - Kapolsek Bilah Hilir, AKP H Ahmad Syafei Lubis siap memberikan tindakan tegas kepada pelaku maupun perusahaan yang melakukan pembakaran lahan. Hal ini ditegaskanya saat rapat koordinasi kesiapan penanganan kebakaran hutan (karhutla) dan bencana alam di wilayah hukumnya bersama TNI, instansi terkait dan perusahaan/perkebunan, Rabu (3/3/2021) di Halaman Polsek Bilah Hilir.

Selain itu, Kapolsek yang diwawancarai awak media ini, Kamis (4/3/2021) juga meminta kepada kepala desa dan pimpinan perusahaan agar mendata perlengkapan yang ada di perusahaan untuk pemadaman kebakaran lahan jika hal itu terjadi.

"Saya menegaskan, bila belum ada agar perusahaan dapat mempersiapkannya," pesannya.

Kapolsek juga meminta, pihak pemadam kebakaran agar selalu standby apabila suatu saat dibutuhkan jika karhutla terjadi.

"Kepada personel Manggala Abni kami juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama, kiranya apabila kami butuhkan dapat segera bekerjasama dengan kami," ucapnya.

Untuk itu, Kapolsek berharap, jangan ada lagi pembiaran terhadap pembakaran lahan dan jangan segan - segan melakukan penindakan.

"Pimpinan perusahaan kiranya dapat memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada karyawannya supaya waspada dan cepat tanggap terhadap kebakaran hutan dan lahan. Bila terjadi kebakaran maupun bencana agar segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanggulangan karhutla dan
bencana alam terutama ke Polsek Bilah Hilir," tandasnya.

Di sisi lain, Kapolsek berharap, pimpinan perusahaan perkebunan dapat membuat spanduk Karhutla dan silakan berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk penempatan lokasinya di mana yang tepat.

Pada rapat koordinasi ini, hadir juga Camat Bilah Hilir Bangun Siregar, Camat Pangkatan Hulwi, Waka Polsek Bilah Hilir Iptu Sumitro Margolang, para Kanit Polsek Bilah Hilir, mewakili Koramil 09 Negeri Lama Pelda Heriyanto, Lurah dan Kepala Desa Sekecamatan Bilah Hilir dan Pangkatan, personel Manggala Agni, personel Damkar Negeri Lama, pimpinan perusahaan perkebunan Sekecamatan Bilah Hilir dan Pangkatan.