TOBA - Realiasi penerimaan pajak Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Pengelolaan Pajak dan Pendapatan Daerah (BPPPD) Provinsi Sumatera Utara Balige Kabupaten Toba tahun 2020, mencapai Rp60.998.508.915. Nilai tersebut sekira 64 persen dari pendapatan yang targetkan sebesar Rp 81 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Pengelolaan Pajak dan Pendapatan Daerah (BPPPD) Provinsi Sumatera Utara Balige Kabupaten Toba, Drs Binderman Hatagalung kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (2/3/2021), menyebutkan tidak tercapaianya target tersebut disebabkan situasi bencana non alam, pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian warga merosot.

Binderman Hatagalung merincikan penerimaan pajak tersebut bersumber dari PKB Rp 13 milliar, BBNKB Rp 11,2 milliar, Pajak air permukaan Rp 36,4 milliar, serta tagihan partisipasi pihak ketiga sebesar Rp 33 juta dan biaya denda dari PKB juga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dengan capaian tersebut UPT BPPPD Balige Kabupaten Toba sebutnya, terus berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan penerimaan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor dan juga pajak air permukaan di tahun 2021 ini. Sehingga diharapkan capaiannya diatas 100%.

Sejumlah program telah dipersiapkan untuk mencapai target tersebut seperti melakukan kunjungan rutin kepada objek pajak, subjek pajak air permukaan antara lain PT Inalum, PT.TPL,Tbk, PDAM dan yang lainnya.

Petugas melakukan tinjauan ke lapangan serta berkoordinasi secara baik agar tercipta koordinasi dan komunikasi guna memperlancar pembayaran pajak air permukaan dari beberapa perusahaan pengguna air Danau Toba di Kabupaten Toba. Sedangkan untuk penerimaan pajak kendaraan bermotor, pihaknya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Polri dan Jasa Raharja.

"Dalam setiap menjalankan tugas di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita tetap mengacu kepada beberapa peraturan yang telah diterbitkan dan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam upaya membantu dan meringankan warga selama masa paparan wabah pandemi," ujarnya.

Selain itu sambungnya, upaya untuk mengingkatkan masyarakat agar membayar pajak kendaraannya, pihaknya akan memasangan spanduk berisi himbauan sekaligus menggalakkan sosialisasi.

"Ini akan kita laksanakan melalui selebaran, poster dan spanduk kepada masyarakat di setiap kecamatan berikut berupaya melakukan pengantaran surat pemberitahuan pajak, terkhusus bagi yang pajaknya tertunggak," urainya.

Seiring dengan dilantiknya Bupati/Wakil Bupati Toba, UPT BPPPD Prov.Sumut Balige juga akan bersilaturrahmi dan berkoordinasi dalam upaya sinkronisasi langkah kedepan untuk peningkatan penerimaan pajak, serta meminta arahan dan dukungannya.

Hal ini juga sambungnya untuk mendukung visi dan misi Bupati/Wakil Bupati Toba dalam memajukan peningkatan pelayanan pembangunan di Kabupaten Toba melalui kerjasama dengan prinsip gotong royong bersama semua stakeholder, SKPD serta Forkopimda.