Simalungun - Seorang pria, MS tewas setelah ditikam di salah satu warung tuak di Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Sementara AM yang diduga pelaku penikaman berhasil diamankan polisi.

"Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil meringkus AM, pelaku pembunuhan terhadap MS, di tempat persembunyiannya di Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," kata Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, kepada wartawan, Senin (1/3/2021).

Kasus ini berawal ketika korban MS terlibat adu mulut dengan AM di salah satu warung tuak milik warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Bandar, Sabtu (27/2) malam. Warga sempat melerai keduanya agar tidak ribut dan mengganggu orang lain.

AM kemudian meninggalkan warung itu. Namun 20 menit kemudian, AM kembali ke warung dan menikam MS berulang kali.

"Langsung menghampiri MS dan menikam MS secara berulang-ulang dengan membabi buta tanpa ada perlawanan. AM langsung meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara, sehingga MS, berteriak meminta tolong kepada warga yang berada di lokasi dan membawa MS ke Rumah Sakit Perdagangan. Namun di dalam perjalanan, MS sudah meninggal dunia," ujar Kapolsek Perdagangan AKP Josia.

Polisi yang mendapat laporan soal peristiwa itu kemudian mendatangi TKP. Polisi kemudian mengejar AM setelah mendapat keterangan dari saksi.

"Sekira Pukul 03.00 Wib, pencarian tetap dilakukan dan membuahkan hasil dengan menemukan AM yang sedang bersembunyi tidak jauh dari rumahnya tanpa ada perlawanan," ujar Josia.

AM ditangkap dan dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 atau 15 tahun penjara.