MEDAN - Guna mengungkap kasus dugaan pembunuhan dua wanita yang jasadnya ditemukan di lokasi berbeda, Polda Sumut membentuk tim gabungan.

Tim gabungan tersebut terdiri dari personel Direktorat Reserse Kriminal Umum(Ditreskrimum) Polda Sumut, Polres Serdang Bedagai, Polres Pelabuhan Belawan dan Polrestabes Medan serta Polsek Medan Barat.

"Kita membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (24/2/2021).

Lebih lanjut dijelaskan Kombes Pol Hadi, tim gabungan saat ini sedang bekerja mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Tim saat ini sedang bekerja dengan mengumpulkan data dan semua bukti-bukti, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi," jelas orang nomor satu di Bidang Humas Polda Sumut ini.

Informasi sebelumnya, Pegawai Harian Lepas (PHL) Polres Pelabuhan Belawan bersama rekannya diduga menjadi korban pembunuhan, pada hari Senin (22/2/2020) kemarin.

Kedua korban yang diduga dibunuh itu bernama Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Labuhan.

Kedua jasad wanita belia tersebut ditemukan di dua lokasi terpisah.

Jasad Rizka Fitria (21), PHL Polres Pelabuhan Belawan ditemukan di Jalan Lintas Sumatera, persisnya di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Sedangkan jasad Aprilia Cinta, ditemukan di Jalan Budi Kemasyarakatan, Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.