MEDAN - Guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika di kalangan petugas, 229 personel Polrestabes Medan dites urin, Selasa (23/2/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 229 personel yang dites urin tersebut, satu di antaranya dinyatakan positif.

"Tujuan pengecekan dan screening awal kepada anggota Polrestabes Medan guna mencegah penyalahgunaan narkoba oleh anggota," ujar Kabag Sumda, Polrestabes Kompol Rina Sry Nirwana Tarigan.

Lebih lanjut dijelaskannya, hal itu juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Bapak Kapolri telah mengatakan saat fit dan propertest calon Kapolri di DPR, tidak ada toleransi dan tidak ada ruang bagi bandar narkoba di negeri ini. Termasuk anggota polri yang terlibat di dalamnya, pilihan hanya satu pecat dan dipidanakan," jelas Kabag Sumda.

Sementara itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Zonni Aroma menegaskan, bagi personel Sabhara berininsial Bripda YDP yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan tes urine akan diberi sanksi.

"Dari 229 personel Polrestabes Medan yang kita cek urinenya dinyatakan 1 orang positif narkoba berinisial Bripda YD dan ini akan kita proses hukum," tegaa Kompol Zonni Aroma.

Sebelumnya, beredar kabar, ihwal dilaksanakannya tes urine itu disebut-sebut buntut dari penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggota polisi lainnya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.