SERGAI - Disergap Centeng PT kebun Socfindo, Sailan Suci Lubis(35) warga Dusun I, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (19/2/2021) sekira pukul 14.20 Wib di gelandang ke polisi.

Ini setelah Sailan tertangkap tangan mencuri Buah tandan segar (TBS) milik Perkebunan PT Socfindo, tepatnya Blok 38 Afdeling 3 tahun di Desa Tanjung Buluh, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Pelaku bersama barang bukti 41 tandan buah sawit (TBS), serta 1 unit becak bermotor Supra X warna hitam BK 5220 SM, diamankan.

Atas peristiwa tersebut pihak perusahan merasa dirugikan membuat laporan ke Mapolsek Perbaungan.

Informasi diperoleh, awal kejadian pihak Centeng perkebunan melakukan patroli di Blok 38 Afdeling. Pelaku sedang melangsir TBS, langsung ditangkap petugas bersama barang bukti.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak kepada GoSumut, Sabtu (20/2/2021) membenarkan penangkapan pelaku pencurian buah tandan segar milik Perkebunan PT Socfindo.

"Penangkapan pelaku atas laporan pihak perkebunan yang merasa keberatan dan perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp266 ribu, sehingga membuat laporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Perbaungan.

"Pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif dari penyidik," pungkasnya.