SAMOSIR - Sesuai rilis perkembangan kasus infeksi Covid-19 yang diterima dari Dinas Kesehatan Samosir oleh gugus tugas Covid-19 Samosir, Kamis (18/2/2021), pukul 14.00 Wib, terjadi penambahan 10 kasus positif aktif. Kasus positif Corona terus naik, satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Samosir akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Hasil rapat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro pada hari ini, diputuskan untuk menegakkan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan pada tempat padat interaksi," jelas juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Samosir, Rohani Bakkara.

Dipaparkan, menurut pengamatan lapangan yang dilakukan Satgas Covid-19 Samosir, pendisiplinan tidak berjalan efektif. Oleh karena itu, penegakan hukum mulai dari sanksi sosial, administratif, dan sanksi lainnya akan diterapkan dengan tujuan angka infeksi Covid-19 menurun di Kabupaten Samosir.

Lebih lanjut, secara teknis, Satgas Covid-19 akan tetap melakukan Operasi Yustisi untuk memastikan penegakan disiplin dan hukum akan dilaksanakan secara nyata di lapangan sampai ke desa-desa.

Oleh karena itu, Satgas Covid-19 Samosir menyampaikan kepada seluruh masyarakat Samosir untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak interaksi secara konsisten.

"Jika protokol kesehatan ini diabaikan di lapangan, maka Satgas Covid-19 akan menegakkan hukum secara tegas sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati Samosir Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Samosir," tegasnya.

Ditekankan kembali, agar pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari terus dilaksanakan untuk menurunkan angka pertambahan kasus infeksi harian pada hari-hari ke depan.

Disebutkan, penambahan kasus positif hari ini, merupakan akumulasi kegiatan-kegiatan yang dilakukan di luar rumah yang mana orang tanpa gejala tidak mengindahkan protokol kesehatan pada tempat-tempat padat interaksi.

"Mari lakukan protokol kesehatan dan jangan abai. Kita, pentahelix, punya tujuan yang sama yaitu menurunkan angka infeksi di Kabupaten Samosir atau bahkan menghentikannya," ajak Rohani Bakkara.

Berikut rincian kasus infeksi Covid-19 di Samosir hingga, Kamis (18/2/2021):

1. Suspek (nihil)
2. Probable (1 orang)
3. Positif aktif (31 orang)
4. Sembuh (135 orang5)
5. Meninggal dunia (7 orang).

Berikut data 10 warga yang menambah jumlah terpapar positif aktif:

1. BSG (40) laki-laki, tanggal kasus (15/02/2021), warga Desa Turpuk Sagala, Kecamatan Harian.

2. LERS (34) perempuan, tanggal kasus (15/02/2021), warga Desa Turpuk Sagala, Kecamatan Harian.

3. DP (30) laki-laki, tanggal kasus (15/02/2021), warga Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan.

4. JL (13) laki-laki, tanggal kasus (15/02/2021), warga Desa Hatoguan, Kecamatan Palipi.

5. NAS (32) perempuan, tanggal kasus (15/02/2021), warga Desa Palipi, Kecamatan Palipi.

6. VDG (26) perempuan, tanggal kasus (16/02/2021), warga Desa Palipi, Kecamatan Palipi.

7. JWM (46) laki-laki, tanggal kasus (16/02/2021), warga Desa Panampangan, Kecamatan Pangururan.

8. BL (52) laki-laki, tanggal kasus (16/02/2021), warga Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan.

9. JS (32) laki-laki, tanggal kasus (16/02/2021), warga Desa Siogungogung, Kecamatan Pangururan.

10. FS (51) perempuan, tanggal kasus (16/02/2021), warga Desa Aek Sipitu Dai, Kecamatan Sianjurmulamula.

Berikut data sembuh:

1. RS (74) laki-laki, warga Desa Palipi, Kecamatan Palipi.

2. ENG (39) perempuan, warga Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan.

3. AS (41) perempuan, warga Desa Ronggurnihuta, Kecamatan Ronggurnihuta.

4. RS (70) perempuan, warga Desa Sitamiang, Kecamatan Onanrunggu.

5. LT (72) laki-laki, warga Desa Cinta Maju, Kecamatan Sitiotio.

Secara kumulatif, jumlah kasus infeksi Covid-19 di Kabupaten Samosir telah mencapai 173 kasus.