ASAHAN - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang viral karena ditemukan pingsan dalam keadaan setengah bugil di dalam mobil pada Juni 2020 lalu di Kawasan Pabrik Benang, Kisaran, Kabupaten Asahan, hanya diberi sanksi oleh Pemkab Asahan. Kedua ASN ini adalah Z (pria) dan HZ (wanita) bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan. Keduanya juga bukan merupakan pasangan suami-istri.

Sanksi tersebut berupa hukuman berat, yaitu penurunan pangkat 1 golongan lebih rendah dan tidak naik pangkat selama 3 tahun.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Asahan, Sutiono saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (17/2/2021).

"Hasil rapat disiplin sudah dikeluarkan dan ditandatangani oleh Bupati Asahan. Utuk sanksi diperhitungkan sejak 1 Oktober 2020," jelas Sutiono.

Sutiono mengaku, hasil dari rapat disiplin terhadap itu tidak ditembuskan atau diberitahukan kepada AMS (istri sah Z). "Hasilnya tidak kita beritahukan kepada istri Z walaupun istri Z pada waktu itu ada melaporkan secara tertulis," katanya.

Sambungan, yang berhak mendapatkan pemberitahuan itu hanya yang bersangkutan yaitu Z dan HZ.

Selain dari itu dikatakannya, istri Z juga tidak bisa melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Kalau istri Z tidak bisa melakukan banding ke PTUN. Kalau dilakukukan banding, yang berhak melakukan banding itu adalah yang bersangkutan," katanya.

Menurutnya, tindakan disiplin PNS berbeda dengan hukum yang diproses kepolisian atau pengadilan negeri. Sebab, tanpa adanya laporan pun, pihak Pemkab akan tetap melakukan proses terhada Z dan HZ.

"Kalau istri Z tidak terima, dia bisa melakukan proses hukum di kepolisian. Karena di disiplin ini yang punya hak untuk tidak terima atau protes dan melakukan banding ke PTUN, itu hanya yang bersangkutan bukan istrinya atau pelapor," katanya.

Sutiono mengaku, BKD Asahan juga pernah mendapatkan surat dari pusat, baik dari BKN dan lainnya terkait permasalahan ini.

"Kasus ini sudah menjadi pandangan pusat, mungkin karena sudah viral dan berdasarkan laporan istri Z ke pusat," ungkapnya.