TAPANULI TENGAH - Seorang pria berinisial US alias S (39) yang telah menjadi target operasi (TO) tidak berkutik saat diringkut Satuan Narkoba Polres Tapnuli Tengah dari dalam rumahnya di Kampung Bakelok, Lingkungan I, Kelurahan Tapian Nauli, Kecamatan Tapian Nauli, Selasa (9/2/2021) lalu. Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto melalui Kasubbag Humas AKP Horas Gurning dalam keterangannya, Selasa (16/2/2021) membenarkan penangkapan US alias S (39) yang sudah menjadi target operasi (TO) polisi.

“Setelah informasi kuat bahwasanya pria yang diduga menguasi narkoba jenis sabu-sabu berada di rumahnya, Satres Narkoba Polres Tapteng langsung melakukan penangkapan. Dari penggeledahan yang dilakukan di kamar US, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 8,82 gram yang sudah terbungkus dalam 1 paket besar dan 11 paket kecil," kata Kasubbag Humas.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menyebukan berupa timbangan digital, 1 pucuk clurit, 3 unit handpone dan uang tunai senilai Rp3,7 juta.

“Ketika petugas asik melakukan pengeledah mencari berupa barang buktik lainya US saat itu berada di dalam kamar tidurnya, sempat berusaha melarikan diri, tapi petugas dapat langsung mengamankannya,” pungkas Gurning.

Sabungnya, setelah selesai penggeledahan oleh petugas sat res Narkoba Polres Tapteng dan dari hasil introgasi US mengakui barang bukti tersebut miliknya.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya dan proses penyelidikan lebih lanjut Us dibawa ke Mapolres Tapnuli Tengah," jelasnya.