DELI SERDANG - Kaki pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Jojon (25) terpaksa dilumpuhkan aparat kepolisian dari Polres Deli Serdang, Senin (15/2/2021).
Warga Dusun I Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang ini ditembak karena melawan personel Polsek Namorambe dan Unit I Pidum Polresta saat dibawa pengembangan mencari barang bukti atas kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, pelaku sebelum diberikan diberikan tindakan tegas terukur (tembak), lebih dulu melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya, Setiaty Boru Ginting (57) di Dusun I Desa Jaba, Kecamatan Namorambe.

"Pelaku mengambil uang hasil penjualan sawit dengan cara tindakan kekerasan sampai korban berlumuran darah dan tak sadarkan diri. Selanjutnya melarikan diri," jelas mantan Kanit Ekonomi Polrestabes Medan ini, Selasa (16/2/2021).

Kendati demikian, lanjut Firdaus menerangkan, pelarian pelaku diketahui oleh adik sepupu korban, Juniati Boru Ginting.

"Saksi yang ditinggal di rumah korban terbangun dan melihat pelaku membawa tas berisi uang menjerit sekuatnya minta tolong sambil mengejar. Tapi, dia (Jojon) berhasil kabur. Di situ juga, korban tergeletak tak berdaya. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sembiring Delitua guna perawatan medis," terangnya.

Atas kejadian ini, sebut Firdaus saksi membuat pengaduan ke Polsek Namorambe, Polresta Deliserdang.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Namorambe bersama Unit I Pidum Polresta yang melakukan penyelidikan mengendus keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penangkapan. Setelah itu, dibawa pengembangan mencari barang bukti, tapi bersangkutan melawan petugas. Oleh karenanya diletuskan tembakan peringatan, namu tak diindahkan sehingga diberikan tindakan tegas terukur (tembak) mengenai kaki kanannya," sebut mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.

Usai ditembak, kata Firdaus pelaku diberikan perobatan dan kemudian bersama barang bukti berupa uang Rp.700 ribu rupiah hasil pencuriannya diboyong ke Polsek Namorambe guna pemeriksaan lanjutan.

"Hasil pemeriksaan, pelaku ini merupakan anak angkat korban yang tinggal bersama. Lantaran bandel sehingga diusir. Oleh karena itu, ia (Jojon) menyimpan rasa dendam, sehingga melakukan pencurian dengan kekerasan," pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.