ASAHAN - Seorang gadis remaja berusia 15 tahun asal Asahan, harus menanggung kepedihan. Pasalnya, Melati-sebut saja begitu-harus kehilangan kehormatannya usai digagahi oknum guru yang berdomisili tak jauh dari kediaman korban. Oknum guru berinisial Sab (18), diketahui telah berulang kali menodainya. Aksi bejat itu kali pertama terjadi pada Sabtu di bulan Januari 2021. Bahkan, pelaku sudah berulang kali melakukan perbuatan tak senonohnya, hingga yang terakhir kali terjadi pada Sabtu (23/12021) sekira pukul 22.00.

Atas kejadian tersebut, ayah Melati melaporkan perbuatan Sab ke Polres Asahan.

Kemudian, keluaga Melati sebagai korban menyerahkan Sab sebagai terlapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan pada Kamis (11/2/2021).

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani menerangkan, terlapor telah diamankan di ruang tangkapan Sat Reskri Polres Asahan.

"Terlapor sudah kita amankan, dirinya mengakui telah menyetubuhi korban. Kita juga sudah cek keadaan fisik terlapor, saat kami terima dan kami amankan dalam kondisi sehat jasmani serta rohani," bebernya.