ASAHAN - Seorang ayah tiri di Asahan tega merudapaksa putrinya yang masih dibawah umur. Akibatnya, Tejo (bukan nama sebenarnya_RED) pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pria berusia 49 tahun ini diketahui sudah 3 kali menggagahi putrinya. Sebut saja bernama Mawar (15). Saat melakukan kali pertama, Tejo pun melakukannya di kamar mandi.

Waktu itu tepatnya Kamis (8/10/2020) sekira pukul 15.00, Mawar sedang berada di dalam kamar mandi. Tejo yang saat itu masih berada di luar kamar mandi, seketika memanggil Mawar dengan nada lembut. "Mawar, sini lah dulu!".

Mawar pun keluar dari kamar mandi untuk menemui sang ayah bejat tersebut di depan pintu kamar mandi. Saat itu juga, Tejo mencoba merayu Mawar dengan menawarkan sebuah sepeda motor.

Mawar yang masih polos selanjutnya mengiyakan dan akhirnya terjadilah perbuatan terlarang itu hingga dia merasa kesakitan.

Takut aksinya terbongkar, Tejo pun mengancam keluarga Mawar yang akan menerima risikonya.

Kejadian yang sama terus terjadi hingga kali ketiga dan Mawar mengadukan perbuatan Tejo kepada ayah kandung mawar yang kini tinggal di Kabupaten Batubara.

Atas kejadian tersebut, ayah kandung korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Asahan untuk menuntut pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Keluarga korban pun akhirnya menyerahkan Tejo sebagai terlapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan pada Kamis (11/2/2021).

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani membenarkan, adanya keluaga korban menyerahkan terlapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan.

"Iya benar, keluaga korban ada menyerahkan terlapor ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Asahan," kata Kasat Reskrim.

AKP Rahmadani mengatakan, saat terlapor diinterogasi, terlapor tidak mengakui perbuatannya. "Terlapor tidak mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban," terang AKP Rahmadani.

Sementara, menurut Kasat Reskrim, keadaan fisik terlapor saat diterima dan diamankan oleh pihaknya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. "Kini terlapor sudah kita amankan di ruang tangkapan Sat Reskrim Polres Asahan," tutupnya.