ASAHAN - Dalam rangka Operasi Antik Toba 2021, Sat Reskrim Polsek Air Batu, Polres Asahan berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Kamis (11/2/2021) dini hari. Kedua tersangka adalah S alias Cipto (43) warga Dusun II, Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan diamankan bersama temannya Hen (47) warga Dusun I, Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Penangkapan itu terjadi setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.

Dari itu, Kapolsek Air Batu AKP Rusli Damanik memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Air Batu, Ipda G. Siregar untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota meluncur ke TKP dan melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, tim melihat orang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor.

Kemudian, tim langsung mencegat dan memeriksanya. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisikan sabu dari tangan Hendra sebelah kiri.

Kapolsek Air Batu, AKP. Rusli Damanik kepada wartawan menerangkan bahwa kedua tersangka telah mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

"Keduanya mengaku, barang bukti itu baru dibeli dengan menggunakan uang kedua tersangka," pungkasnya.

AKP Rusli membeberkan, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan Unit Reskrim Polsek Air Batu ke Mapolres Air Batu. "Keduanya sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tutupnya.