ASAHAN - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengaku selalu memantau perkembangan kasus tuduhan korupsi dan penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dialami BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). “BPJAMSOSTEK telah memberikan klarifikasi dan menghubungi APINDO secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami di APINDO meminta kepada BPJAMSOSTEK untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B Sukamdani, Rabu (10/2/2021)

Menurut Hariyadi, BPJAMSOSTEK juga memberikan klarifikasi terkait Unrealized Loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun. Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp14 triliun.

“Kami memahami betul bahwa Unrealized Loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BPJAMSOSTEK, karena kualitas aset investasi yang dimiliki BPJAMSOSTEK merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” imbuhnya.

Hariyadi juga mengatakan bahwa dirinya pernah menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK sehingga memahami betul betapa rigid regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BPJAMSOSTEK, baik dari regulasi eksternal maupun internal.

“Kami mengapresiasi langkah manajemen BPJAMSOSTEK dalam pengelolaan dana investasi yang baik, termasuk dalam melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi. Selain itu, berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, pengelolaan investasi BPJAMSOSTEK dilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI,” tukasnya.

Menyikapi hal tersebut Kepala Cabang BPJAMSOSEK Kisaran, Zeddy Agusdien senada dan berharap masyarakat tidak terpengaruh terhadap isu berkembang, sebab selama ini pengelolaan dana pekerja di BPJAMSOSTEK dilakukan sesuai prosedur yang baik dan aman.

“Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tidak terpengaruh pada isu negatif yang muncul terkait dengan penyidikan ini. Kita tunggu proses hukum berjalan dengan semestinya dan segera selesai agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat khususnya para peserta,” kata Zeddy.