LABUHANBATU - Aparat kepolisian dari Polsek Panai Tengah, mengamankan 3 kawanan pencurian sepeda motor sekaligus pencurian dengan pemberatan dari sebuah penyergapan yang berbeda. Penangkapan ini berawal pada Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 08.00 saat pelapor Sunarto (44) memarkirkan sepeda Honda revo miliknya di Afdeling III PTPN-IV Kebun Ajamu, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan panai hulu kabupaten labuhanbatu.

"Saat itu korban yang selesai bekerja di Afdeling III sekitar pukul 12.00, dikejutkan dengan tidak ditemukannya sepeda motor yang diparkirkan sebelumnya dan korban menghubungi pihak Kepolisian Sektor Panai Tengah," ujar Kapolsek Panai Tengah, Iptu Rusdi Koto, Minggu (7/2/2021).

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek pun memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke TKP.

"Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut disebut bernama Bagol dan Korek," ungkapnya.

Tim pun bergegas melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo milik pelapor yang dicuri kedua pelaku serta alat yang digunakan.

"Tim juga mengamankan 1 lembar STNK asli sepeda motor dengan nomor rangka : MH1JBE315DK269261, nomor mesin JBE3E-1262301 dengan nomor polisi BH 6293 UG atas nama Agustian, 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolut nomor rangka : MH1JBE315DK269261, nomor mesin : JBE3E1262301, dengan nomor polisi BH 6293 UG atas nama Agustian, 1 unit sepeda motor Honda Supra X dengan nomor rangka MH1JB9131CK005397, nomor mesin KULAHM231 warna hitam tanpa plat dan 1 buah kunci T warna hitam," imbuhnya.

Dari penangkapan ini, polisi juga mengetahui bahwa pelaku Korek (26) juga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan Ahmad Rifa'i Siregar (33) dengan bukti laporan polisi Nomor : LP/18/II/SU/RES.LBH/Sek.Panai Tengah.

"Tim selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan rekan pelaku berinisial Is alias Aan (20)," bebernya.

Dari tindak pidana curat itu, polisi mengamankan 1 unit TV tabung merk Digitec ukuran 21 inchi, 1 unit digital merk Winasat dan 1 buah tabung gas ukuran 3 kg.

"Ketiga pelaku kini masih dalam tahap pemeriksaan penyidik," tutupnya.