MEDAN - Kasus rumah jagal kucing di Medan, Sumatera Utara terus bergulir. Pemilik rumah jagal kucing yang diketahui sebelumnya juga memiliki usaha katering tersebut, kini tengah bersiap menghadapai proses hukum karena pihak Kepolisian dari Polsek Medan Area terus menggali informasi dari saksi - saksi yang berhasil ditemui.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto menyebutkan saat dihubungi Gosumut melalui aplikasi WhatsApp, mengaku sedang menggali informasi dan memeriksa sejumlah saksi yang berhasil ditemui.

"Kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi," sebutnya, Kamis (4/2/2021)

Iptu Rianto juga memohon untuk diberi kesempatan bekerja sesuai prosedur hukum dalam pengungkapan kasus jagal kucing yang sempat viral dan menjadi sorotan para pegiat perlindungan hewan.

"Beri kita kesempatan dulu bekerja dalam mengumpulkan bukti dan saksi atas kasus ini. Nanti pada waktunya akan disampaikan secara terang benderang," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru turut serta dalam mengawal kasus rumah jagal kucing ini.

Doni Herdaru bersama sejumlah aktifis pecinta hewan Sumatera Utara mendatangi pengungkap kasus jagal kucing, Sonia untuk memberikan dukungan dalam bentuk pasang badan karena Sonia merasa mendapatkan teror dari pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab.