SERGAI - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dikabarkan ditangkap polisi dalam kasus narkoba.
Informasi yang dihimpun, oknum ASN tersebut berinisial CA yang bertugas di Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai.

CA ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai, di Simpang Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Sergai, Kamis (28/1) sore.

Atas penangkapan tersebut, oknum ASN tersebut didapatkan barang bukti paket sabu klip kecil transparan yang diduga narkotika jenis sabu.

"Iya benar, infonya seorang pegawai inisial CA ditangkap polisi seminggu lalu di simpang pangkalan Budiman Desa Sei Rampah, infonya kasus narkoba," beber sumber dipercaya.

Sementara itu, Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Batara Harahap belum memberikan keterangan resmi adanya ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai tertangkap kasus narkoba.

"Ya nanti kita cek dulu, namun beberapa hari ini dirinya tidak ada masuk dan kita sudah menyurati agar beliau masuk kerja. Kuncinya kita cek dulu ya," cetus Batara

Namun saat disingung sanksi seorang ASN yang terlibat kasus narkoba, Batara menjelaskan, jika benar pihaknya akan menyurati ke Badan Pegawaian Daerah (BKD).

GoSumut mencoba konfirmasi Kasat Narkoba Polres Sergai AKP H Manullang, Kamis (4/2) sore dan membenarkan adanya penangkapan ASN yang bertugas di Dinas Pendididikan Kabupaten Serdang Bedagai.

"Iya, sudah kami tahan, silakan tanya ke humas," sebut Kasat Narkoba.

Namun disinggung barang bukti, H Manullang hanya mengatakan sedikit. "Dikit aja, pemakai," ungkapnya.