SIANTAR - Pukulan bertubi tubi melayang di wajah dan sekujur tubuh, Tar alias Iman. Pasalnya, pria 54 tahun ini kepergok mencuri tanaman hias Janda Bolong di Jalan Sibatu-Batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Martoba.


Belakangan diketahui, warga Asrama Martoba Jalan Rangkuta Sembiring, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba ini, merupakan seorang residivis kasus pencurian uang milik pedagang pasar horas dan divonis selama 1,5 tahun.

Informasi yang dihimpun, sebelum dirinya kepergok mencuri tanaman hias janda bolong milik korban yakni Ronal (45). Tariman (Pelaku) dengan mengendarai sepeda motornya Yamaha Mio J BK 3678 TAS melintas didepan rumah korban dengan melihat sejumlah tanaman hias.

Setelah melihat tanaman hias yang harganya cukup mahal, pelaku kemudian berhenti didepan pekarangan rumah dan memarkirkan sepeda motornya disamping rumah korban agar tidak ada yang mengetahui.

"Jadi pelaku ini berhasil masuk kedalam rumah korban setelah pelaku melompati pagar rumah korban. Ketika sudah berada didalam pelaku ini langsung mencabuti tanaman hias korban yang diketahui bunga Janda Bolong, bunga Agolonema dan bunga jenis gelombang," terang Kapolsek Siantar Martoba AKP Amir Mahmud, melalui via seluler, Rabu (3/2/2021) sekira pukul 16.30 Wib.

Hanya saja saat sedang asyik mencabuti bunga, salah seorang warga yang kebetulan hendak melaksanakan sholat subuh memergoki aksi pelaku. Sehinga warga tersebut langsung berteriak maling dan mengundang korban dan warga lainnya berdatangan.

"Disitu juga pelaku dihajar oleh massa hingga babak belur. Kemudian Lurah yang mengetahui kalau pelaku dihajar massa menghubungi kami (Polisi). Dan sesampainya kami disana, kami langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Siantar Martoba," ujarnya.

Lanjutnya, saat kita lakukan introgasi di Polsek, pelaku mengatakan kalau bunga hasil curian itu akan dijualnya dengan harga kurang lebih 3,5 juta. Bahkan pelaku juga mengakui kalau dirinya telah melakukan pencurian bunga dibeberapa tempat. Dan pelaku sekarang sudah kita tahan di Polsek, sedangkan barang buktinya juga telah kita sita.