LANGKAT - Warga Dusun III Masjid, Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, tak berkutik saat digeledah polisi. Dari pria berinisial IS alias Bangda (33), polisi menemukan narkotika jenis sabu di saku celana sebelah kirinya.

Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, Selasa (2/2/2021) menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima personel Reskrim Polsek Pangkalan Susu bahwa pelaku melakukan transaksi narkotika di Dusun III Masjid, Desa Serang Jaya Hilir.

Selanjutnya, Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Eko Pranoto beserta timn untuk melakukan penyelidikan sebagaimana informasi sebelumnya.

Saat tiba di lokasi Selasa (2/2/2021) dini hari sekira pukul 01.00, petugas melihat pelaku sedang berada di dalam rumah. Saat itu pula petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan.

"Dari saku celana pelaku sebelah kiri diemukan barang bukti dan pelaku tak berkutik serta mengakui barang tersebut miliknya," ungkapnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku barang tersebut akan diedarkannya yang dibeli dari seseorang yang sering dipanggil Usup.

Menerima informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan, namun keberadaan Usup yang diduga bandar belum berhasil ditemukan.

Selain sabu seberat 17,24 gram, pihaknya juga mengamankan 1 kaleng minyak rambut, 2 buah sendok sabu terbuat dari kertas, 1 unit handphone merk Nokia warna hitam dan uang tunai Rp500.000.