SIANTAR - Tiga pria gagal nyedot sabu, lantaran keburu ditangkap personel Sat Narkoba Polres Siantar di Jalan Pendidikan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, tepatnya di pemakaman umum, Senin (1/2/2021). Ketiganya diketahui berinisial BH (39), JN (28), dan DD (28), ketiganya merupakan warga Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP David Sinaga ketika dikonfirmasi mengatakan, kalau sebelum ditangkap ketiganya sedang duduk di bawah pohon pemakaman umum.

"Saat kita lakukan pemantauan dari jauh, ketiganya sedang merakit alat hisap sabu, dan saat merakit kita langsung melakukan penangkapan terhadap ketiganya," terang AKP David Sinaga, saat ditemui di depan ruang narkoba, Selasa (2/2/2021).

Dalam penangkapan itu, personil mendapati dari hadapan ketiga tersangka didapati barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan bruto 0.32 gram, 2 buah bong terbuat dari kemasan gelas air mineral, 2 buah pipa kaca, 2 buah mancis, dan 5 buah potongan pipet.

"Selanjutnya, barang bukti beserta tiga tersangka kita boyong ke ruang narkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.