ASAHAN - Seorang pria berinsial ABB, warga Jalan Syech Ismail, Lingkungan V, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, terpaksa nginap di sel tahanan Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan.

Pria berusia 35 tahun itu ditangkap Tim Khusus (Timsus) yang dipimpin Kapolsek Kota Kisaran, Iptu. I.R Sitompul, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu saat di Jalan Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sabtu (30/1/2020) malam.

Awalnya, Kapolsek Kota Kisaran mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa ada seorang pria dicurigai memiliki narkotika jenis sabu yang sedang di TKP.

Kemudian dengan cepat Kapolsek beserta Timsus bergerak ke TKP untuk dilakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP, timsus langsung melakukan penggeledahan terhadap Azan hingga ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu yang didapat dari tangan sebelah kiri.

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu IR Sitompul, SH membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Timsus ada menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu atas nama Azan Batu Bara," bebernya.

Dikatakannya, bahwa TKP merupakan TO (Tempat Operasi) Antik Toba 2021. " TKP merupakan wilayah TO kami," terangnya.

Kapolsek menjelaskan, setelah ditangkap pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Kota Kisaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dan barang bukti langsung kita bawa ke Polsek Kota Kisaran untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.