SIANTAR - Satu unit mobil bus terbakar di Jalan Renville, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (31/1/2021) dini hari sekira pukul 02.00. Belakangan diketahui, ternyata bus dengan nomor polisi (Nopol) BK 7025 LD itu, milik Rajiaman Girsang (60) yang diparkirkan depan rumah. Akibat kebakaran itu, 2 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan untuk melakukan pemadaman.

Kapolsek Siantar Timur, Iptu Rudi Panjaitan ketika dikonfirmasi Go Sumut, mengatakan kalau yang pertama kali melihat bus milik korban terbakar warga sekitar bernama Saman Saragih (43).

"Dia (Saman) juga yang berteriak kalau bus milik korban terbakar, sehingga korban yang sedang tidur langsung terbangun dan melihat busnya yang diparkirkan di halaman rumahnya sudah terbakar," ucap Iptu Rudi Panjaitan.

Lanjutnya, tidak lama kemudian, dua unit mobil Damkar tiba dilokasi dan setelah 10 menit api berhasil dipadamkan. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa.

Rudi menjelaskan, bahwa terbakarnya mobil bus milik korban diduga api berasal dari korsleting kelistrikan mobil. Sedangkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.