LABURA - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Ipda Eko Sanjaya. mengamankan seorang laki laki yang tidak dikenal terduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Kamis (28/1/2021) sekira pukul 19.00.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Jumat (29/1/2021) memaparkan, pelaku berinisial SIAZ alias Syah (55) diamankan di salah satu pakter tuak yang berada di Lingkungan Suka Rendah, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Penangkapan terhadap pelaku, kata Kapolsek, berawal saat Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki sedang memiliki narkotika jenis ganja yang berada di Lingkungan Suka Rendah tepatnya di sebuah kedai tuak.

Kemudian tim meluncur ke TKP untuk melakukan penyidikan dan melihat pelaku yang pada saat itu sedang duduk di warung tuak hendak melinting narkotika jenis ganja.

"Saat diamankan, tim menemukan dari samping tempat duduknya berupa 1 buah kotak rokok Surya yang di dalamnya terdapat narkotika jenis ganja yang di balut dengan kertas koran dan 1 bungkus kertas tik tak," jelas Kapolsek.

Kepada polisi, pelaku berinsial SIAZ alias Syah mengakui kepemilikan narkotika jenis ganja tersebut.

"Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kualuh Hulu guna menjalani proses hukum," tukasnya.