BEKASI - Bentrokan antarormas di Kota Bekasi, Jawa Barat, mengakibatkan dua orang terluka parah. Salah seorang dari dua korban luka parah akibat bentrokan antarormas itu meninggal dunia.


"Mengakibatkan dua orang mengalami luka parah. Kemudian satu orang berujung kematian," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supriyadi, di kantornya, Senin (25/1/2021) yang dilansir detikcom.

Bentrokan antarormas tersebut terjadi di sekitar kafe di Ruko Rodaling, Jalan KH H Noer Ali, Bekasi Kota, Kamis (21/1). Bentrokan dipicu lantaran persaingan terkait pengamanan salah satu kafe.

Adapun korban yang meninggal berinisial N (29). Satu korban lainnya yakni E (17). Keduanya sempat dilarikan ke RSUD Kota Bekasi pascabentrokan. Namun, N meninggal dunia pada Sabtu (23/1) dini hari.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo, kondisi E mulai membaik. E pun sudah dipulangkan.

"Kondisinya (E) sekarang sudah baik dan sudah kembali dari hari Sabtu kemarin. Sudah (keluar dari Rumah Sakit)," ungkap Hery.

Polisi pun telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus bentrokan antarormas tersebut. Keduanya yakni TR (37) dan A (25). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah rekaman CCTV dan satu helai baju korban yang berlumuran darah.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan acaman hukuman penjara selama 12 tahun.