MEDAN - Polisi di Medan membubarkan kerumunan massa pengunjung One Shoot Pool dan Bar, Jalan Nibung 2, Kecamatan Medan Petisah.


Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolsek Medan Baru, AKP Parulian Lubis didampingi personel serta unsur tiga pilar, Kamis(21/1/2021) malam.

Menurut Wakapolsek Medan Baru, pembubaran dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pelanggaran protokol kesehatan oleh pengunjung di lokasi tersebut.

"Setelah menerima informasi tersebut, kita melakukan penelusuran dan bersama dengan pihak kecamatan serta Babinsa langsung mengambil tindakan melakukan pembubaran. Sebelum mengambil tindakan, kita berikan arahan kepada personel agar saat melakukan penindakan dilakukan secara humanis," ujar AKP Ully Lubis.

Setiba di lokasi, lanjut Wakapolsek, petugas mendapati beberapa pengunjung dan pegawai diduga masih melakukan aktivitas di luar jam yang telah dikeluarkan Gubernur Sumatera Utara yakni pukul 22.00 Wib.

"Upaya humanis dalam membubarkan pengunjung diterima dengan baik oleh pihak manager. Dan pada kesempatan tersebut, petugas terlebih dahulu memeriksa indentitas pegawai dan pengunjung serta memeriksa seluruh ruangan ada di lokasi. Setelah kita periksa, tidak ada ditemukan barang-barang mencurigakan seperti narkotika maupun sajam. Selanjutnya pengunjung kita arahkan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing," jelas mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Selain itu, kata Wakapolsek, pihaknya mengimbau kepada pihak manager untuk mematuhi surat edaran Gubernur Sumatera Utara tentang pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 22.00 Wib, terhadap jenis usaha club malam, discotik, pub/musik hidup, karaoke, bar/rumah minum, bola gelinding, bola sodok, arena permainan ketangkasan.

"Kepada masyarakat juga diminta untuk tetap menggunakan masker jika keluar rumah, mengambil jarak, rajin mencuci tangan, menjaga kebersihan dan tidak melakukan kerumunan massa. Upaya ini penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas mantan Wakapolsek Medan Kota ini.