LABUSEL - Personel Tekab Reskrim Polsekta Kotapinang, berhasil mengamankan seorang laki laki yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selain mengamankan ASH alias Agus (40), dari penggerebekan di Hotel Istana tepatnya di Kamar 205 Jalan Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (17/1/2021) sekira pukul 00.30, polisi mengamankan 1 buah kaca pirex yang di dalamnya berisikan sabu, 1 buah mancis warna kuning, 1 buah pipet yang dibentuk menjadi skop, 1 buah botol mineral yang sudah dimodifikasi menjadi alat isap sabu, 1 buah plastik kecil transparan diduga bekas sabu dan 5 buah pipet yang masih utuh.

Kapolsek Kota Pinang, AKP Bambang Gunawan menerangkan, Minggu dini hari itu personel Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki sedang membawa narkotika jenis sabu di Hotel Istana kamar 205.

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan penggerebekan di kamar 205 dan menemukan seorang laki laki yang berada di kamar mandi hotel sembail memegang sebuah botol air mineral yang sudah dirakit menjadi sebuah bong.

"Pelaku membuang kaca pirek yang berada di bong ke dalam kloset kamar mandi dan personel pun mengamankan barang bukti tersebut dari kloset kamar mandi," ujar Bambang.

Kepada polisi, pelaku yang bernama Agus ini mengaku, membeli sabu dari seorang laki laki yang bernama Buter beralamat di Kampung Banjar II, Kelurahan Kota Pinang. Sayangnya, tiba di TKP untuk melakukan penangkapan, tersangka tidak berada di tempat.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke komando untuk dilakukan proses hukum," tukasnya.