MEDAN - Polisi menembak mati Rio (31) warga Jalan Kakak Tua Kelurahan Sei Kambing Kecamatan Medan Sunggal, terduga pembunuhan terhadap Fitriana (17), warga asal Kabupaten Bireun, Aceh, Minggu, (10/1/2021).

Ia ditembak mati karena melakukan perlawanan saat dibawa pengembangan kasus untuk mencari barang bukti.

"Tersangka coba melawan dan melukai anggota Jahtanras Ditreskrimus Poldasu saat mencari bukti parang di kawasan Jalan Perpustakaan Medan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Wahyudi di Mapolda Sumut.

Lebih lanjut dijelaskan mantan Wakapolrestabes Medan ini, karena tersangka semakin beringas dan tetap menyerang petugas serta tidak mempedulikan tembakan peringatan yang diletuskan, personel terpaksa menambak tersangka.

"Kemudian, petugas langsung memboyong tersangka ke rumah sakit untuk mendapat perwatan medis. Saat diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, nyawa Rio tidak terselamatkan. Rio tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit," jelas Alumnus Akademi Kepolsian (Akpol) Tahun 1996 ini.

Sebelumnya, tersangka Rio berhasil diringkus dari kawasan Labuhanbatu usai menghabisi nyawa Fitriani yang merupakan kekasihnya.

Jasad Fitriani yang disebut-sebut sedang hamil 4 bulan berdasarkan hasil otopsi itu sendiri ditemukan pada hari Selasa, (5/1/2021) di kawasan Jalan Medan-Binjai, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal dengan 11 luka tusukan.