LANGKAT - Kedapatan memiliki 4 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, MK alias Minda (35) warga dusun 11  desa Baja Kuning kecamatan Tanjung Pura diringkus personel Satres Narkoba Polres Langkat.
Informasi yang dihimpun, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Langkat menerima laporan informasi dari sumber yang layak dipercaya pada Sabtu (9/1/2021) kemarin sekira pukul 13.00 Wib.

Informan menguraikan, ada seorang pria memiliki sabu di sebuah gubuk Jalan Lorong Tebing, Desa Batu Kuning.

Mendapat informasi itu, Kanit I dan II beserta tim opsnal meluncur menuju lokasi yang disebutkan.

Tiba di lokasi, petugas melihat target sasaran dan langsung menangkap serta dilakukan penggeledahan.

Hasilnya, polisi menemukan sabu dari pelaku yang tersimpan di bawah tempat tidur yang dibungkus kotak permen warna hitam.

Di samping gubuk, petugas juga menemukan bungkus rokok Surya yang berisi daun ganja kering dalam satu bungkusan kecil berwarna hitam.

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Kusnadi dikonfirmasi melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman membenarkan hal itu.

"Turut diamankan dan dijadikan barang bukti, 4 bungkus plastik berisi diduga sabu seberat 1,72 gram, satu lembar kertas bungkus nasi warna coklat, satu buah kotak permen warna hitam serta satu amp daun ganja kering yang dikemas dalam bungkusan kecil," paparnya.