SERGAI - Kepergok sedang melangsir 25 janjang sawit di areal Blok 90 Div. IV milik PT. Socfindo Perkebunan Bangun Bandar-Tanjung Maria Desa Ujung Silau Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Supriadi alias Supri alias Keprek (33) digelandang ke Polsek Dolok Masihul, Minggu (3/1/2021).


Warga Dusun 2, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul ini diamankan bersama barang bukti 25 tandan buah segar (TBS) kelapa sawit serta 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa nomor polisi dan 1 unit along-along dari bambu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh kepada GoSumut, Senin(4/1/2021) mengatakan penangkapan pelaku atas laporan pihak perkebunan PT Socfindo Bangun Bandar. Karena ada seorang pria melakukan pencurian buah tandan segar.

Saat itu sambungnya, pelaku dipergoki centeng (satpam) perkebunan sedang memasukkan buah kelapa sawit ke dalam along-along dari bambu yang berada diatas sepeda motor sebanyak 5 tandan. Namun, ada 20 tandan lainnya yang dibagi 2 tumpukan belum sempat dimasukan ke dalam along along.

Atas kejadian tersebut, pelaku langsung diamankan pihak satpam perkebunan dan berikut barang bukti 25 tandan sawit. Selanjutnya pihak pengurus PT. Socfindo Kebun Bangun Bandar-Tanjung Maria memberikan kuasa untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Masihul untuk dilakukan proses penyidikan sesuai dengan hukum berlaku.

Atas tindakan pelaku, pihak PT. Socfindo Kebun Bangun Bandar kehilangan 25 tandan buah kelapa sawit seberat 250 Kilogram dengan harga Rp1800/kgnya. Atau kerugian materil sebesar Rp450 ribu. "Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh Polsek Dolok Masihul guna proses lebih lanjut," pungkas Kapolres.