ASAHAN - Fajar Sahputra (19), warga Dusun VI Jatisari Kecamatan Tinggi Raja dan temannya Egi Azhari (21), warga Jalan Kartini, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan terpaksa ditembak Jatanras, Satreskrim, Polres Asahan.

Keduanya dihadiahi Timas panas karena melawan saat dilakukan pengembangan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan 3 pelaku.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ramadhani, SH melalui Kanit Jatanras Ipda Moelyoto, SH saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020) membenarkan kejadian tersebut.

"Saat kita lakukan pengembangan, kedua pelaku itu melawan dan coba kabur. Jadi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, langsung kita berikan tembakan di kaki," terang Ipda Moelyoto.

Lanjut Moelyoto, kedua pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (19/12/2020) malam, di sekitaran Jalan Pondok Indah Kelurahan Sei Renggas Kisaran Barat.

"Saat itu kedua pelaku mengambil dua ponsel milik Wahyudi Irawan, warga Dusun III Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan," kata Moelyoto.

Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyidikan. Hasilnya, tim mendapatkan informasi akurat, yang menyebut salah satu pelaku tersebut adalah Fajar Syahputra.

"Sehari setelah korban buat laporan, kita berhasil meringkus seorang pelaku atas nama Fajar, tak jauh dari rumahnya, sekira jam sembilan tadi malam. Terus kita kembangkan dan jam sebelas kita kembali ringkus pelaku Egi, di rumahnya," jelas Moelyoto.

Setelah dilakukan pemeriksaan di ponsel milik Fajar, polisi menemukan pesan WhatsApp yang menyebutkan bahwa sebelumnya Fajar telah melakukan tindakan serupa dengan rekannya bernama Ade Yulianda alias Agam.

"Pas kita periksa Hp milik pelaku Fajar, ada isi pesan Wa yang menyebut kalau sebelumnya pelaku melakukan tindakan serupa dengan pelaku Ade Yulianda alias Agam. Langsung kita gerak dan berhasil meringkus pelaku Agam di kosnya yang berada di Mutiara. Ketiga pelaku masih kita lakukan pemeriksaan," akhir Moelyoto.