BELAWAN - Malang benar nasib yang dialami Akbar. Pelajar sekolah dasar kelas IV ini jadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua pria. Dugaan penganiayaan yang dilakukan kedua pria tersebut dikuatkan dengan terekamnya aksi keberingasan mereka dari rekaman CCTV yang terpasang di salah satu warnet tempat Akbar dianiaya.

Akibat kejadian itu, anak yatim yang masih berusia 11 tahun terbaring tak berdaya di rumahnya Lingkungan 24, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.

Penganiayaan dilakukan kedua pria yang disebut sebut berinsial Mak dan Teg terhadap Akbar di sebuah warnet di Kelurahan Pekan Labuhan. Aksi membabi buta mereka pun terekam CCTV dan viral di media sosial.

Menurut keterangan Ibu korban, Masyitah (44), penganiayaan yang dialami anak ketiganya tersebut terjadi di warnet pada Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Sewaktu di warnet, datang dia (Mak) langsung menampar dan menjambak bahkan menjedotkan kepala anakku ke dinding. Perbuatannya terekam jelas di CCTV," cerita Masyitah sambil meneteskan air mata, Sabtu (19/12/2020).

Tak berhenti sampai di situ, lanjut Masyitah mengisahkan, setelah dihajar secara membabi buta oleh Maksum, lalu anaknya kembali mendapatkan perlakuan kasar yang dilakukan oleh Teg.

"Si Teg ini menampar anak saya. Penganiyaan itu disaksikan oleh teman-teman Akbar," sambungnya.

Ditanya permasalahan apa yang menyebabkan korban dianiaya oleh dua pria, janda beranak tiga ini menyebut bahwa anaknya dituding melakukan pelemparan ke tempat lokasi penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal milik Maksum, yang mana pada malam itu ada tawuran antar pemuda yang terjadi di Jalan KL Yos Sudarso KM 19 Lingkungan 24 Pekan Labuhan.

"Belum tentu benar anakku yang melempari tempat usahanya Maksum. Namun, ia tetap tidak mau tahu dan mencari hingga menemukan Akbar di warnet. Di sana, langsung dianiaya tanpa menayakan kebenarannya," sebutnya.

Atas kejadian yang menimpa anaknya, Masyitah berharap kepada pihak Polsek Medan Labuhan agar dapat menangkap kedua pria itu.

"Anaku bukan binatang yang seenak-enaknya dianiaya. Jangan karena kami orang susah bisa diperlakukan seperti ini. Saya berharap kepolisian dapat memberikan perlindungan hukum dengan menangkap dua pelaku," harapnya.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari SH yang dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020) malam mengaku pihaknya sudah menerima laporan atas penganiayaan tersebut.

"Laporan sudah diterima. Kita akan segera lakukan penyelidikan. Bila ada unsur pidana dilakukan penangkapan terhadap para pelaku," jawab mantan Kasatreskoba Polres Belawan melalui pesan Aplikasi WhatsAppnya.