JAKARTA - Pengusaha penyewa toko alias tenant di mal menentang kebijakan pengetatan operasional mal menjelang tahun baru, hingga pukul 19.00 Wib di wilayah Jabodetabek.

Ketum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah mengatakan, pembatasan jam operasional ini akan membuat mal kehilangan pengunjung.

Justru menurutnya, di sekitar pukul 19.00-20.00 merupakan waktu-waktu emas bagi toko-toko di mal. Apalagi di musim liburan tahun baru, banyak orang berkunjung ke mal justru pada jam-jam tersebut.

"Jam-jam itu adalah jamnya daya tarik orang ke mal dan mendatangkan omzet. Kan biasanya yang mau makan malam di luar jam segitu pergi ke malnya, nanti habis itu dia jalan-jalan ke toko-toko terus belanja," ujar Budihardjo saat dilansir detikcom, Kamis (17/12/2020).

"Apalagi musim tahun baru, orang pada libur, datang ke mal bareng keluarganya. Kita juga sudah siapkan diskon," lanjutnya.

Menurutnya, yang opsi paling baik adalah membiarkan mal tetap dibuka hingga pukul 22.00 alias jam 10 malam. Waktu selama itu pun sudah lebih pendek dibandingkan jam operasi mal saat tahun baru tanpa ada pandemi.

"Harusnya sampai jam 10 malam (22.00) aja lah ini cukup, nggak perlu sampai jam 12 kayak sebelum Covid-19 itu sudah sangat cukup," kata Budihardjo.

Budihardjo menilai mal akan kehilangan pengunjung sangat banyak sekali dengan pembatasan operasional yang cuma sampai pukul 19.00 dan 20.00.

Dia menilai omzet yang didapatkan pun akan semakin sedikit dengan kebijakan tersebut. Diprediksi omzet yang didapatkan pengusaha mal kemungkinan hanya berada pada 30% dari omzet biasanya bila pembatasan ini dilakukan.

"Itu akan membuat rugi sekali, ini memukul pengunjung ke mal, orang tidak akan ke mal ya. Ujungnya, semua toko kena pengaruh, malnya akan jadi sepi. Ini akan menurunkan sekali omzet kita, mungkin di sini kita cuma dapat 30% omzet biasanya aja kalau ditahan begini," ujar Budihardjo.

Alih-alih terus dibatasi, menurut Budihardjo harusnya mal diberi keleluasaan untuk beroperasi. Dia mengaku selama ini seluruh pemangku kepentingan di mal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dia juga menilai masih banyak sektor lain yang seharusnya lebih diperketat dibandingkan mal. Mulai dari kantor hingga pasar-pasar tradisional.

"Kami tegaskan tempat kami ini bukan klaster penyebaran, nggak perlu dibatasi berlebihan. Padahal banyak kerumunan tidak terorganisasi di tempat lain, misalnya di jalan, di kantor, angkutan umum, atau toko-toko yang tidak dikelola dengan ketat," ujar Budihardjo.

"Kami menerapkan protokol ketat jangan lah kesannya kami sebagai pusat penularan. Malah harusnya diberi kelonggaran," lanjutnya.

Adapun kebijakan pengetatan jam operasional mal jelang tahun baru diinisiasi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia meminta pembatasan jam operasi mal berakhir pada 19.00 setiap hari jelang tahun baru. Sementara itu untuk daerah lainnya hanya sampai pukul 20.00.