DELI SERDANG - Puluhan pelaku usaha di Deli Serdang mengaku resah. Pasalnya bisnis yang masih berskala mikro ini dituntut untuk melengkapi perizinan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM). Sementara, untuk pengurusan izin tersebut membutuhkan biaya dan persyaratan yang sulit dipenuhi para pelaku usaha parfum ini. Karenanya diharapkan adanya kemudahan dan keringan biaya.

Hal ini terungkap saat para pelaku usaha Parfum ini bersilaturahmi dengan pengurus Forda UKM Sumut dan Forda UKM Deli Serdang, Sabtu (12/12).

Dalam pertemuan tersebut sejumlah pelaku usaha mengaku baru merintis bisnisnya sejak setahun terakhir. Mereka memulai usaha dengan modal yang terbatas dan secara bertahap mulai melengkapi perizinan seperti merek dan NIB.

Namun dalam perjalanannya, beberapa pelaku usaha mengaku pernah didatangi oknum polisi, dan dipertanyakan soal kelengkapan izin dari BBPOM. Bahkan pegawainya dibawa ke kantor polisi.

Pengalaman ini membuat para pelaku usaha parfum was-was dan mulai melengkapi perizinan dari BBPOM. Tapi ternyata tidak mudah, selain biaya yang cukup mahal juga memiliki ketentuan dan syarat yang sulit dipenuhii, seperti gudang dan tempat produksi.

Dedek Suhendro, salah satu pelaku usaha parfum memaparkan, dalam pengurusan BBPOM harganya mencapai Rp500 ribu per aroma. Sementara setiap pelaku usaha biasa memiliki 50 aroma bahkan bisa lebih.

"Kita baru mulai usaha, modalnya tidak seberapa, ini diminta BBPOM," ujarnya.

Keresahan serupa diungkapkan Emil Salim yang sempat berpikir untuk menutup usahanya.

"Usaha kita ini masih baru. Kapasitas produksinya pun masih sekira seribuan botol sebulan," ujar Emil Salim.

Dari usaha ini sebutnya, omsetnya tidak sampai Rp10juta perbulan. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini, penjualannya juga tergerus.

"Omset satu bulan tidak sampai Rp10 juta, mohon maaf, saya mungkin akan memilih tidak jualan," ujarnya.

Dengan 50 aroma yang dimiliki, biayanya sudah mencapai Rp25 juta. "Kita nggak sanggup, nilai itu sangat berat," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Dahlil Harahap pelaku usaha parfum lainnya. Dia juga mengaku baru setahun memulai usaha.

Dia mengaku khawatir, jika ada oknum polisi datang ke tempat usaha, akan menimbulkan gonjang-ganjing. Bahkan hal tersebut memberikan kesan takut di masyarakat dan bisa berdampak pada usahanya.

"Tapi kita coba untuk taat aturan. Tapi kita berharap jangan terlalu banyak prosedur. Kita harapkan dipermudah lah," ujarnya.

Hadir dalam kesempatan ini, Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman, Ketua Forda UKM Deliserdang, Seng Guan dan Sekretaris Forda UKM Deli Serdang Susilo Wijarwo.

Menyikapi keresahan tersebut, Susilo mengajak pelaku usaha untuk melawan dengan melakukan advokasi mandiri. Selain itu juga ditegaskan, jangan sampai bernegosiasi dengan oknum-oknum yang mencari keuntungan.

"Yang penting dilengkapi izin, bukan karena tidak mau mengurus," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Forda UKM Sumut, Sri Wahyuni Nukman mengatakan pemerintah melalui BBPOM diharapkan bisa memberikan kemudahan dan kemurahan biaya. Sehingga tidak memberatkan para pelaku usaha dalam melengkapi perizinan yang dibutuhkan.

"Pelaku usaha juga ingin kenyamanan dalam menjalankan usahanya. Mereka butuh arahan agar melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.